Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id- Diduga curi pinang, polisi amankan tersangka untuk menghindari amukan massa di Dusun Krueng Bare Desa Km VIII Kec Sp Kramat Kab. Aceh Utara.” Selasa 10/1/2017 sekitar pukul 19.30 Wib
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Simpang Kramat IPTU IPDA Abdul Azis menyampaikan, tersangka yang diamankan AK (28 thn) warga Desa Meunasah Buket Kec.Kuta Makmur KAB. Aceh Utara, diduga tersangka melakukan pencurian buah pinang dikebun milik sdr ABDURRAHMAN alias BALU ( 36 thn) Tani, Dusun Krueng Bare Desa Km VIII kec Sp Kramat sebanyak 5 (lima) Karung berat skitar 250 kg.”Ujar IPDA Abdul Azis
Dilanjutkan, Kejadian tersebut terungkap ketika pemilik kebun sekira pkl 18.45 wib malam ini, pergi melihat keareal perkebunannya dan mendapatkan tersangka sedang memetik buah pinang, kemudian Korban menelpon kita.
Ditambahkan, Saat ini kita sudah mengamankan tersangka dan Barang bukti 5 karung seberat 250 kg Buah pinang di Polsek, dan selanjutnya akan dilakukan tindakan lebih lanjut.” Ujar Kapolsek
(TRIBRATANEWS/RMD)