Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id- Polres Lhokseumawe melalui Polsek Banda Sakti mengamankan seorang pria yang di duga melakukan pengrusakan dengan melempar kaca bangunan pakai batu terhadap kaca bangunan salah satu Bank di jalan Mereka Desa Simpang Empat Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.” Senin 16/1/2017
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kasubag Humas AKP Abdul Latif menyampaikan, sebelumnya pihak Bank melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian di Polsek Banda Sakti, diduga pengrusakan dilakukan dengan cara melempar kaca bangunan pakai batu pada salah satu bank di jalan Merdeka Desa Simpang Empat Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, perbuatan tersebut di duga dilakukan pelaku hari Senin 16 Januari 2017 sekira pukul 05.00 Wib. Namun pihak Bank mengetehui melalui petugas jaga pada pagi hari pukul 08.00 Wib di hari yang sama.” Ujarnya
Dilanjutkan, akibat pelemparan tersebut kaca bangunan pecah, diduga pelemparan tersebut dilakukan oleh M (26) warga Desa Simpang Empat Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
(Tribratanews/RMD)