Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id – Polres Lhokseumawe melaksanakan rekonstruksi adegan pembunuhan yang menewaskan Tar (36), adegan tersebut dilakukan di rumah korban pembunuhan yang juga TKP kejadian di Gampong Pulo Rungkom, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.” Selasa siang (17/1/2017).
Rekontruksi kasus pembunuhan dengan motif perselingkuhan itu dilakukan dengan 11 adegan dan dimulai dari rencana pembunuhan sampai dirinya kabur dengan menggunakan sepeda motor usai membunuh Tar.
Dalam rekontruksi tersebut Polres Lhokseumawe mengerahkan puluhan personil untuk mengawal dan mengamankan selama adegan berlangsung.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman, S.Ik, SH, MH melalui Kasat Reskrim AKP Yasir kepada tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id menyampaikan, rekonstruksi itu merupakan rangkaian dari proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian untuk kelengkapan berkas, supaya bisa diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Hari ini kita melakukan rekontruksi terkait kasus pembunuhan yang terjadi pada 25 Desember 2016 lalu. Kita peragakan sebelas adegan mulai dari rencana pembunuhan dengan persiapan alat-alat sampai melakukan eksekusi pembunuhan sampai dirinya kabur dengan menggunakan sepeda motor usai membunuh Tar,” ungkap AKP Yasir saat wawancara kepada awak media.
Dilanjutkan, rekonstruksi tersebut diperankan langsung oleh kedua tersangka, CS (27) dan IS (29) serta beberapa peran pembantu yang diperankan oleh pihak Polres Lhokseumawe.
Diberitakan sebelumnya, Sebelumnya diberitakan, Tarmizi, 34 tahun, warga Gampong Pulo Rungkom, Kecamatan Dewantara, dikabarkan tewas mengenaskan dengan luka tebasan senjata tajam di rumahnya, Minggu, 25 Desember 2016 sekitar pukul 05.00 WIB. Tersangka pembunuhan sadis itu diduga dilakukan Putra, seorang pemuda asal Pematang Siantar, Sumatera Utara.
(TRIBRATANEWS/RMD)