Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id-Tersangka pencurian dengan kekerasan yang beraksi diwilayah Dewantara berhasil diringkus polisi di Medan,”Sabtu 07/1/2016 pukul 15.00 Wib
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Dewantara AKP Fitriadi menyampaikan, Pelaku curas yang beraksi beberapa hari lalu di Dewantara berhasil diringkus personil penyidik Reskrim polsek Medan Helvetia, mendapat informasi tersebut kita langsung berkoordinasi dengan pihak Polsek Helvetia untuk menjeput tersangka curas dalam hal ini an. SY (31) wiraswasta warga Desa Tambon tunong Kec. Dewantara Kab. Aceh Utara.”sabtu 7/1/2017
Dilanjutkan, tersangka telah melakukan curas satu unit sepeda motor pada tanggal 06 Desember 2016 Pkl 15.00 WIB di depan TK Srikandi desa Keude Krueng Geukuh kec Dewantara Kab. Aceh Utara, kemudian tersangka menjual hasil kejahatannya dan kemudian melarikan diri ke Medan Sumut.
Ditambahkan, sebelumnya di wilayah Helvetia Medan tersangka kembali melakukan tindak pidana pememeras atas korban lain dengan mengaku sebagai petugas narkoba Polda Sumut, hingga kemudian korban membuat laporan ke Polsek Helvetia dan tersangka selanjutnya ditangkap tim Reskrim Polsek Medan Helvetia.
Sambungnya, keberadaan tersangka termonitor tim penyidik Res Dewantara Polres Lhokseumawe melalui media online, hingga kemudian dilakukan koordinasi terhadap penyidik Polsek Medan Helvetia, dan selanjutnya kita melakukan penjemputan terhadap tersangka.” ujar AKP Fitriadi
(TRIBRATANEWS/RMD)