Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id- Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Banda Sakti mengamankan seorang TNI Gadungan yang melakukan penipuan terhadap korbannya di Kota Lhokseumawe.” Rabu malam 25/1/2017
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui wakapolsek Banda Sakti IPDA Zahabi kepada tribratanews-polreslholseumawe.com membenarkan hal tersebut, IPDA Zahabi menyampaikan bahwa pelaku an. YD alias H (31) pria warga Desa Moncrang Aron, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara kita amankan karna pelaku diduga melakukan penipuan terhadap korban sdri MZ (25) IRT dan sdr MF (20) pelajar, hingga korban Mz mengalami kerugian belasan mayam emas dan MF kehilangan sebuah HP akibat tipu daya yang dilakukan pelaku dengan modus mengaku sebagai anggota TNI.
Lanjutnya, sebelumnya pelaku ditangkap oleh seorang TNI dan warga sedang makan bakso di sebuah warung bakso jalan kenari, selajutnya anggota TNI tersebut langsung mengamankannya dan kemudian mengantarkannya ke Polsek,” ungkapnya Wakapolsek
Ditambahkan, saat ini, ada dua orang yang melapor sebagai korban, namun tidak menutup kemungkinan ada korban lain.” ujarnya
Sambungnya, pelaku menipu korbannya dengan memesan kue dengan dalih untuk acara anak komandannya, lalu pelaku meminjam Handphone korban seolah-olah ingin menghubungi Komandannya, setelah diberikan lalu pelaku membawa kabur Handphone tersebut. Modus lain dilakukan dengan meminta korbannya membuka emas di tangan selanjutnya pelaku menghilang.
Sambungnya, saat ini diduga pelaku penipuan kita amankan dimapolsek untuk dilakukan tindakan lebih lanjutnya,” tegas IPDA Zahabi
(TRIBRATANEWS/RMD)