Jumat, 22 November 2024

Polisi Bersama Intansi Terkait Kawal Pemindahan Imigran Ke Medan

Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id Polisi bersama intansi terkait kawal pemindahan Sebanyak 23 imigran asal Sri Lanka Ke Medan, sebelumnya imigran tersebut di tempatkan di bekas kantor Imigrasi Lhokseumawe, di kawasan Punteut, Kecamatan Blang Mangat, dipindahkan ke Rumah Detensi Imigras (Rudinim) Medan, Sumatera Utara, Senin (20/3/2017) sekira pukul 11.00 Wib

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kabag Ops Kompol Ahzan mengatakan, imigran yang di pindahkan tersebut ada 20 orang yang terdiri dari Janarthan Janeni, Jayarathinam Chanthimaty, Dhamaraj Susila, Sasikaran Dinushan, Jeni Pirat, Shanmugham Arthika, Jiwarathinum Kirubakaran, Selvaratnam Bhavavan.

Selanjutnya, Mathavan Mano, Kumarasamy Jayachandran, Supramaniam Sasikaran, Chiterachenai Elango, Manikam Ananthan, Paranthaman Niranjan, Dharmarat Rathap, Parameswaren Thilipan, Vikneshwaran Vijayalalithe, Mano Mathomitha, Mano Dewisutha, Dharmarat Nirusiya, Anbu Agilan, M Mano Madesh, dan Bakeetaran.

Ditambahkan, Imgran tersebut dibawa menggunakan bus Putra Pelangi dengan nomor polisi BL 7531 AA. Rombongan juga mendapat pengawalan dari petugas Personil Polres Lhokseumawe sebanyak 1orang, 2 petugas Rudinim Imigrasi Medan, 3 petugas Imigrasi Banda Aceh, , dan 1 personel Kodim 0103/Aceh utara.

(TRIBRATANEWSPOLRESLHOKSEUMAWE/RMD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *