Selasa, 22 Oktober 2024

Tangkap Di Medan, Kasus Tersangka Curas Di Serahkan Ke Jaksa

Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id-Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Dewantara telah menyerahterimakan tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) an.SY (31) dan barang bukti (tahap ke II) kejaksaan negeri lhoksukon.” Rabu sore 08/3/2017.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Dewantara membenarkan hal tersebut, tersangka di serahkan ke Kejaksaan oleh Aiptu Edi Sahptra.

sebelumnya diberitakan di
Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id-Tersangka pencurian dengan kekerasan yang beraksi diwilayah Dewantara berhasil diringkus polisi di Medan,”Sabtu 07/1/2016 pukul 15.00 Wib

Kapolres Lhokseumawe melalui Kapolsek Dewantara mengatakan, Pelaku curas di Dewantara berhasil diringkus personil penyidik Reskrim polsek Medan Helvetia, mendapat informasi tersebut kita langsung berkoordinasi dengan pihak Polsek Helvetia untuk menjeput tersangka curas dalam hal ini an. SY (31) wiraswasta warga Desa Tambon tunong Kec. Dewantara Kab. Aceh Utara.”sabtu 7/1/2017

Lanjutanya, tersangka telah melakukan curas satu unit sepeda motor pada tanggal 06 Desember 2016 Pkl 15.00 WIB di depan TK Srikandi desa Keude Krueng Geukuh kec Dewantara Kab. Aceh Utara, kemudian tersangka menjual hasil kejahatannya dan kemudian melarikan diri ke Medan Sumut.

Ditambahkan, sebelumnya di wilayah Helvetia Medan tersangka kembali melakukan tindak pidana pememeras atas korban lain dengan mengaku sebagai petugas narkoba Polda Sumut, hingga kemudian korban membuat laporan ke Polsek Helvetia dan tersangka selanjutnya ditangkap tim Reskrim Polsek Medan Helvetia.

Sambungnya, keberadaan tersangka termonitor tim penyidik Res Dewantara Polres Lhokseumawe melalui media online, hingga kemudian dilakukan koordinasi terhadap penyidik Polsek Medan Helvetia, dan selanjutnya kita melakukan penjemputan terhadap tersangka.” ujar AKP Fitriadi

(TRIBRATANEWS/RMD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *