Selasa, 22 Oktober 2024

Polisi Amankan 20 Bal Ganja Di Muara Batu

Lhokseumawe- Personil Polsek Muara Batu Polres Lhokseumawe Sita  dan mengamankan 20 bal ganja kering dari rumah kosong  Jumat  (28/4/17) pukul 01.00 WIB di jalan Medan-Banda Aceh Dusun  Leupon Desa Mane Tunong Kecamtan Muara Batu Kabupaten Aceh Utara.”

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Muara Batu AKP Nasir mengatakan, penemuan 20 bal ganja tersebut berawal dari informasi masyarakat yang memberikan informasi keberadaan ganja di lokasi tersebut.” Ujarnya Jum’at pagi (28/4/2017)

Lanjutnya, bersama kanit Reskrim dan anggota Piket jaga pihaknya langsung bergerak ke lokasi , selanjutnya di lakukan penggeledahan dengan disaksikan Kepala Desa dan Kepala Dusun, saat dilakuakn penggeledahan pihaknya berhasil menemukan 11 bal ganja kering yang disimpan dalam kotak kardus aqua dan 9 bal ganja di dalam karung goni plastik.

Selanjutnya barang bukti ganja tersebut kita sita dan diamankan di Polsek Muara Batu untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.” Tegas Kapolsek

(tribratanewslhokseumawe/RMD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *