Lhokseumawe- Personil Polsek Muara Batu Polres Lhokseumawe Sita dan mengamankan 20 bal ganja kering dari rumah kosong Jumat (28/4/17) pukul 01.00 WIB di jalan Medan-Banda Aceh Dusun Leupon Desa Mane Tunong Kecamtan Muara Batu Kabupaten Aceh Utara.”
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Muara Batu AKP Nasir mengatakan, penemuan 20 bal ganja tersebut berawal dari informasi masyarakat yang memberikan informasi keberadaan ganja di lokasi tersebut.” Ujarnya Jum’at pagi (28/4/2017)
Lanjutnya, bersama kanit Reskrim dan anggota Piket jaga pihaknya langsung bergerak ke lokasi , selanjutnya di lakukan penggeledahan dengan disaksikan Kepala Desa dan Kepala Dusun, saat dilakuakn penggeledahan pihaknya berhasil menemukan 11 bal ganja kering yang disimpan dalam kotak kardus aqua dan 9 bal ganja di dalam karung goni plastik.
Selanjutnya barang bukti ganja tersebut kita sita dan diamankan di Polsek Muara Batu untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.” Tegas Kapolsek
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Lhokseumawe – Dalam upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat, Kasat Binmas Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Sebagai bentuk perhatian terhadap kesehatan personel, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokkes) Polres…
Aceh Utara – Kehadiran Kapolsek Meurah Mulia Ipda Mukhlis, S.H., dalam pelaksanaan Pemilihan Geuchik Langsung…
Aceh Utara – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, personel Polsek Samudera…
Aceh Utara – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Meurah Mulia…
Aceh Utara — Upaya pembinaan generasi muda terus dilakukan melalui lingkungan pendidikan. Bhabinkamtibmas Polsek Meurah…