Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id- Dua warung semi permanen dilalap api di pinggir jalan Medan – Banda Aceh tepatnya di Desa Baro kulam gajah Kecamatan Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh Utara, .”senin 24/4/2017, sekitar pukul 01.30 WIB
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melakui Kapolsek Syamtalira Bayu IPTU Zeska mengatakan, Pihak Kepolisian mendapat informasi tersebut dari masyarakat, mendapat informasi itu pihaknya langsung mengerahkan personil ke lokasi untuk melakukan pengamanan serta menghubungi pihak pemadam kabakaran.
“Setelah kita lakukan pendataan warung tersebut adalah milik M. Ali Basyah (40 ) tahun seorang pedagang/Jualan warga Desa Blang priya Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh utara.”jelas Kapolsek
Lanjutnya, api berhasil dipadamkan total sekitar pukul 04.00 WIB dan saat ini pihaknya sudah memasang police line di lokasi kebakaran guna kepentingan penyelidikan.
Kapolsek menambahkan, diduga api diberasal dari arus pendek, atas kejadian tersebut barang milik korban hagus terbakar dan kerugian korban kebakaran ditaksir mencapai 50 Jt.” tegas IPTU Zeska
(tribratanewslhokseumawe/RMD)