Polres

Polres Lhokseumawe Berhasil Tangkap Tersangka Dan Sita BB Sabu 3 Kg

Tribratanews-poleslhokseumawe.com- Polres Lhokseumawe gelar press release terkait penangkapan tersangka sabu, dalam press release tersebut Kapolres Lhokseumawe juga memperlihatkan barang bukti sabu sebanyak tiga bungkus dengan berat total sekitar 3 kg.” Rabu pagi (26/4/2017) sekitar pukul 11.00 WIB

Press release yang berlangsung di Ruang media centre polres Lhokseumawe tersebut turut dihadiri Wakapolres Lhokseumawe Kompol Moch Isharyadi. F S.Ik, Kabag Ops Kompo Ahzan, Kasat Narkoba AKP Mukhtar serta beberapa awak media cetak dan elektronik.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman saat di wawacara awak media mengatakan, terbongkarnya kasus tersebut berawal atas informasi masyarakat hari senin tanggal 24 april 2017 pukul 01.00 WIB tentang  adanya kiriman melalui salah satu PO bus Banda Aceh-Medan yang mengirim sabu.

Lanjutnya, Pelaku mengirim satu dus yang berisi jeruk yang di bawahnya ada tiga bungkus sabu kurang-lebih beratnya 3 kg, selanjutnya atas informasi tersebut kita kembangkan dan ternyata benar bahwa barang tersebut benar ada di PO itu.

“ Kemudian kami perintahkan personil kami untuk mengikuti dan masuk ke dalam mobil tersebut, setelah masuk dalam mobil tersebut ternyata di dalam kotak tersebut tertera tulisan hanya penerima yang jelas namun pengirimnya tidak jelas, sehingga kasus ini terus kami kembangkan.” jelasnya

Kapolres menambahkan, dalam hali ini penerima barang tersebut berasal dari Medan, dan pada saat hari itu juga dilakukan penangkapan, dan ternyata penerima barang tersebut hanya sebagai kurir yang  akan menyerahkan barang tersebut  kepada pihak lainnya di Medan.

Sambungnya, kurang lebih pukul kosong 06.00 WIB kemudian mereka berkomunikasi ke arah mana barang tersebut harus dikirim dan pada saat mereka berkomunikasi disitulah kita melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.

“Saat ini kami sudah mengetahui identitas pengirim barangnya namun ini kami pengembangan dan masih dalam penyelidikan terhadap pelaku pengirim barang tersebut serta mengeluarkan daftar DPO untuk memburunya pelakunya, tersangka yang ditangkap adalah SF (27) dan MA (34) sedangkan HR (35) masih dalam pengejaran (DPO) dan mereke merupakan warga Aceh namun sudah lama berdomisili di medan.

Rencananya barang ini akan dibawa ke Medan dan disebarkan di Medan, tidak menutup kemungkinan barangnya masuk dari laut dan tidak menutup kemungkinan terdapat sabu lain pada tersangka yang akan kita buru dan merekan terancan dengan hukum diatas 5 tahun penjara.”tegas Kapolres

Sementara, kedua tersangka saat dihadapan awak media  mengaku dibayar 10 juta untuk mengantar atau mendistrubusikan serta menyimpan sabu tersebut , dan salah satu tersangka mengaku sudah dua kali melakukan perbuatan itu dimana pada pertama kali melakukan aksinya ia dibayar 8 juta dan itu terjadi sekitar 2 bulan yang lalu dengan modus yang sama.

(tribratanewslhokseumawe/RMD)

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Polsek Meurah Mulia Gelar Patroli Dialogis, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif

LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Meurah…

2 hari ago

Personel Polres Lhokseumawe Ikuti Binrohtal, Tingkatkan Keimanan dan Karakter Religius

Lhokseumawe – Dalam upaya membentuk karakter religius anggota Polri, Polres Lhokseumawe menggelar pengajian rutin sebagai…

2 hari ago

Polres Lhokseumawe Siapkan Posko Operasi Lilin untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2024, Polres Lhokseumawe telah mempersiapkan…

2 hari ago

Cegah Aksi Kriminalitas, Polres Lhokseumawe Intensifkan Patroli di Pasar Tradisional

LHOKSEUMAWE – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pasar tradisional, Polres Lhokseumawe melaksanakan…

2 hari ago

Tim Wasops Mantap Praja Seulawah 2024 Kunjungi Polres Lhokseumawe

Lhokseumawe – Tim Pengawasan Operasi (Wasops) Mantap Praja Seulawah 2024 yang dipimpin oleh Kombes Pol…

2 hari ago

Patroli Dialogis Polsek Syamtalira Bayu, Cegah Gangguan Kamtibmas di Lokasi Keramaian

LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menciptakan situasi kondusif dan mencegah gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (Guantibmas),…

3 hari ago