Lhokseumawe – Selama 14 hari melakukan operasi patuh Rencong tahun 2017, Sat Lantas Polres Lhokseumawe menjaring sekitar 300 lebih pelanggar aturan lalu lintas diwilayah Hukum Polres Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Lantas IPTU Mulyana mengatakan, pihaknya berhasil melakukan penindakan terhadap sekitar 300 pelanggar lalu lintas, para pelanggar didominasi usia produktif dan pada umumnya aturan lalu lintas yang dilanggar adalah tidak memakai helm,” ujar IPTU Mulyana Senin pagi (22/05/2017)
Lanjutnya, operasi ini lebih ditekankan kepada penindakan terhadap pelanggar, saat ini kesadaran masyarakat untuk mentaati paturan lalu lintas meningkat dari operasi sebelumnya, karena pihaknya melakukan razia setiap hari,” ungkapnya
Sambungnya, pihaknya berharap masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas tidak hanya saat operasi patuh saja, namun setelah operasi juga tetap berlanjut dan menjadikan hal tersebut menjadi tren dalam berlalu lintas.
IPTU Mulyana menambahkan, hari ini adalah hari terakhir operasi patuh tahun 2017 yang sudah dimulai dari tanggal 9 Mei 2017. Pihaknya berharap masyarakat pengguna jalan lebih meningkatkan kesadaran dalam mematuhi peraturan berlalu lintas dan pihaknya mengajak masyarakat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
(tribratanewslhokseumawe/RMD)