LHOKSEUMAWE –Polantas Polres Lhokseumawe melakukan pemasangan rambu-rambu petunjuk Kawasan Tertib Lalu Lintas di jalan Jendral Merdeka Kota Lhokseumawe, Aceh, Selasa siang (23/5/2017).
Pemasangan rambu-rambu tersebut bertujuan untuk mengingatkan kepada para pemakai jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk dalam pemakaian helm sesuai standar.
“Kami ingatkan kepada masyarakat untuk jadi pelopor dalam keselamatan berlalu lintas dari diri sendiri karna keselamatan itu adalah nomor satu,” ungkap Kasat Lantas IPTU Mulyana mewakili Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman
IPTU Mulyana menambahkan, mematuhi dan mentaati peraturan lalu lintas adalah untuk kepentingan dan keselamatan pemakai jalan pribadi masing-masing. Jika dimulai dari kesadaran diri sendiri itu, maka tentunya tidak mudah untuk terjadi Laka Lantas.” Imbuhnya
(tribratanewslhokseumawe/RMD)