Jumat, 22 November 2024

Polisi Ringkus Dua Jambret Di Kota Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lhokseumawe meringkus dua pria yang diduga melakukan aksi jambet terhadap seorang wanita di depan SPBU jalan Merdeka Kota Lhokseumawe,”  Rabu (24/5/2017) sekira pukul 23.40 WIB.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha mengatakan, sebelumnya sekitar pukul 23.35 Wib kedua pelaku dengan mengenderai Honda Revo mengikuti korban Mulyani (20) warga panggoi yang saat itu mengenderai honda Beat warna merah di mulai dari jalan Pase, tiba dijalan panglateh  tapatnya di depan Hawalom Kopi pelaku MF (18) pelajar warga Kuta Blang selaku pengendara bersama KH (18) pelajar warga Buluh Blang Ara selaku ekskutor langsung merebut Hand Phone OPPO F1 milik Korban yang saat itu korban sedang bermain Handphone sambil berkendara.”ujarnya

Lanjutnya, setelah menjambret HP korban kedua pelaku langsung melarikan diri dan seketika itu korban langsung melakukan pengejaran. Setibanya di depan SPBU Kota Lhokseumawe korban memberanikan diri menabrak kedua pelaku dari belakang sehingga Pelaku dan korban terjatuh.

Sambungnya, pada saat itu melintas anggota opsnal Reskrim yang bertugas di lapangan, sehingga pelaku langsung diringkus, untuk menghindari amukan Massa kedua pelaku dan Barang bukti lansung diamankan di Polres Lhokseumawe.” ungkapnya

AKP Budi Nasuha menambahkan, saat ini kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan karna diduga melanggar Pasal 365 KUHP tentang pencurian, turut diamankan barang bukti satu unit Sepmor Jenis Honda Revo warna hitam dengan Nopol BL 5796 NJ, satu unit Handphone Pelaku Merk Samsung Android Duos, Sedangkan Handphone Milik Korban Saat ini sedang Dilakukan Pencarian, Karena Pada saat dikerjar , Handphone dibuang Oleh Pelaku.” tegas Kasat Reskrim

(tribratanewslhokseumawe/RMD)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *