Categories: Polres

Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Di Dua Tempat

LHOKSEUMAWE- Personil Polres Lhokseumawe tangkap dua terduga pengedar narkoba jenis sabu di dua tempat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe, AKPB Hendri Budiman melalui Kabag Ops, Kompol Ahzan di Lhokseumawe, mengatakan pihaknya menangkap tersangka S (28) warga Dusun Linggang Jaya Barat, Desa Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (2/6). Dari tersangka S polisi berhasil menyita barang bukit sembilan paket sabu dengan berat 1,24 gram, satu unit HP Nokia warna putih serta satu kotak rokok.

tersangka S (28) warga Dusun Linggang Jaya Barat, Desa Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara diamankan beserta barang bukti sabu yang di sita aparat Kepolisian Resor Lhokseumawe.” Sabtu (3/6/2017)

lanjutnya, kemudian Sabtu dinihari pihaknya berhasil menangkap N (23) warga Gampong Meunasah Blang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Dari tersangka N pihaknya berhasil menyita empat paket sabu dengan berat 4,14 gram, satu unit HP Samsung lipat warna putih, satu kotak senter, dua dompet, satu timbangan elektrik warna hitam merek GHL, tujuh kantong plastik, dua sendok, satu lembar tisu dan uang sebanyak Rp200 ribu.

N (23) warga Gampong Meunasah Blang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe besera barang bukti sabu diamankan aparat Kepolisian Resor Lhokseumawe.” Sabtu (3/6/2017)

Sambungnya, tersangka S ditangkap setelah pihaknya mendapat informasi tentang  jual beli narkotika jenis sabu di Desa Uteun Geulinggang. Atas informasi tersebut Tim Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan di sekitar lokasi.

Dari hasil penyelidikan, pihaknya berhasil menangkap tersangka dan setelah dilakukan penggeledahan badan dan rumah, polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu di rumah tersangka,” jelas Kompol Ahzan.

Sementara untuk tersangka N(23) , berawal informasi dari masyarakat tentang transaksi sabu di Jalan Lam Lhoh Angen Gampong Meunasah Blang Kandang, Kecamatan Muara Dua, yang dilakukan oleh tersangka, setelah dilakukan penyelidikan pihaknya berhasil menangkap tersangka dan setelah dipenggeledahan di rumahnya polisi juga berhasil menemukan sabu,”ungkap Kabag Ops

Kompol Ahzan menambahkan, Saat ini kedua tersangka bersama dengan barang buktinya di lakukan pemeriksaan di Polres Lhokseumawe untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucap Kompol Ahzan.

(tribratanewslhokseumawe/RMD)

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe Taklukkan Kota Juang Bireuen 3-1 dan Melaju ke Babak Berikutnya

Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…

2 minggu ago

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Sasar Titik Rawan, Antisipasi Kenakalan Remaja dan Kriminalitas Malam Hari

Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…

2 minggu ago

Bagren Polres Lhokseumawe Laksanakan Supervisi di Tiga Polsek, Perkuat Tata Kelola Perencanaan dan Administrasi

Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…

2 minggu ago

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Cek Kesehatan Gratis, 53 Personel Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…

2 minggu ago

Di Balik Ramainya Kota Pagi Hari, Ada Polwan Polantas yang Setia Menjaga Keselamatan

Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…

2 minggu ago

Sambangi Titik Nongkrong Remaja, Polsek Nisam Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba dan Tawuran

Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…

2 minggu ago