Categories: Polres

Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Di Dua Tempat

LHOKSEUMAWE- Personil Polres Lhokseumawe tangkap dua terduga pengedar narkoba jenis sabu di dua tempat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe, AKPB Hendri Budiman melalui Kabag Ops, Kompol Ahzan di Lhokseumawe, mengatakan pihaknya menangkap tersangka S (28) warga Dusun Linggang Jaya Barat, Desa Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (2/6). Dari tersangka S polisi berhasil menyita barang bukit sembilan paket sabu dengan berat 1,24 gram, satu unit HP Nokia warna putih serta satu kotak rokok.

tersangka S (28) warga Dusun Linggang Jaya Barat, Desa Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara diamankan beserta barang bukti sabu yang di sita aparat Kepolisian Resor Lhokseumawe.” Sabtu (3/6/2017)

lanjutnya, kemudian Sabtu dinihari pihaknya berhasil menangkap N (23) warga Gampong Meunasah Blang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Dari tersangka N pihaknya berhasil menyita empat paket sabu dengan berat 4,14 gram, satu unit HP Samsung lipat warna putih, satu kotak senter, dua dompet, satu timbangan elektrik warna hitam merek GHL, tujuh kantong plastik, dua sendok, satu lembar tisu dan uang sebanyak Rp200 ribu.

N (23) warga Gampong Meunasah Blang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe besera barang bukti sabu diamankan aparat Kepolisian Resor Lhokseumawe.” Sabtu (3/6/2017)

Sambungnya, tersangka S ditangkap setelah pihaknya mendapat informasi tentang  jual beli narkotika jenis sabu di Desa Uteun Geulinggang. Atas informasi tersebut Tim Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan di sekitar lokasi.

Dari hasil penyelidikan, pihaknya berhasil menangkap tersangka dan setelah dilakukan penggeledahan badan dan rumah, polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu di rumah tersangka,” jelas Kompol Ahzan.

Sementara untuk tersangka N(23) , berawal informasi dari masyarakat tentang transaksi sabu di Jalan Lam Lhoh Angen Gampong Meunasah Blang Kandang, Kecamatan Muara Dua, yang dilakukan oleh tersangka, setelah dilakukan penyelidikan pihaknya berhasil menangkap tersangka dan setelah dipenggeledahan di rumahnya polisi juga berhasil menemukan sabu,”ungkap Kabag Ops

Kompol Ahzan menambahkan, Saat ini kedua tersangka bersama dengan barang buktinya di lakukan pemeriksaan di Polres Lhokseumawe untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucap Kompol Ahzan.

(tribratanewslhokseumawe/RMD)

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Tinjau Satkamling, Dorong Warga Aktif Jaga Kamtibmas

Lhokseumawe – Dalam upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat, Kasat Binmas Polres Lhokseumawe…

19 jam ago

Wujud Kepedulian Institusi, Si Dokkes Polres Lhokseumawe Cek Kondisi Personel yang Sakit

Lhokseumawe – Sebagai bentuk perhatian terhadap kesehatan personel, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokkes) Polres…

19 jam ago

Kapolsek Meurah Mulia Hadiri Pilchiksung Barat Paya Itek, Apresiasi Pemilihan Berjalan Aman dan Tertib

Aceh Utara – Kehadiran Kapolsek Meurah Mulia Ipda Mukhlis, S.H., dalam pelaksanaan Pemilihan Geuchik Langsung…

19 jam ago

Patroli Malam Polsek Samudera Sisir Titik Rawan, Antisipasi Guantibmas dan Kriminalitas

Aceh Utara – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, personel Polsek Samudera…

19 jam ago

Patroli Malam Polsek Meurah Mulia Antisipasi Guantibmas, Warga Diajak Jaga Kamtibmas Bersama

Aceh Utara – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Meurah Mulia…

19 jam ago

Bhabinkamtibmas Jadi Pembina Upacara di SMPN 3 Meurah Mulia, Edukasi Siswa Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

Aceh Utara — Upaya pembinaan generasi muda terus dilakukan melalui lingkungan pendidikan. Bhabinkamtibmas Polsek Meurah…

2 hari ago