Senin, 7 Oktober 2024

Polisi Bekuk Komplotan Begal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE- Kepolisian Resor Lhokseumawe berhasil membekuk lima komplotan begal yang beraksi di Kota Lhokseumawe, dari aksi penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor yang digunakan tersangka dalam aksi begal terhadap korban.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kabag Ops Kompol Ahzan mengatakan, terkait pengangkapan komplotan aksi begal, awalnya tim Resmob Polres Lhokseumawe menangkap SG (23) residivis curanmor, warga Desa Muenasah Manyang Kandang, Muara dua Kota Lhokseumawe, SG dibekuk di jalan Merdeka Timur Desa Keude Cunda, Muara Dua Kota Lhokseumawe, Setelah dilakukan pengembangan, Polisi kembali berhasil menangkap 4 pelaku diduga komplotan begal yang kerap melakukan pencurian kekerasan (curas) terhadap pelajar,” ujar Kompol Ahzan Sabtu malam  (3/6/2017).

“SG ditangkap terkait aksi begal Komplotannya yang di duga dilakukan kamis (1/6/2017) Pukul 00.30 WIB, terhadap korbannya IK (18) seorang pelajar warga Desa Ulee Matang Kecamatan Seunudon Kabupaten Aceh Utara. Korban menjadi sasaran begal ketika pulang dari Kota Lhokseumawe menuju Seunudun, namun saat melewati hotel Lido graha Lhokseumawe korban dipanggil oleh sekelompok remaja, karna merasa tidak kenal korban tetap melaju, ketika sampai di daerah Kandang Muara Dua, Lhokseumawe korban melihat dari spion korban masih diikuti dan kemudian langsung menghadang korban, selanjutnya komplotan tersebut mengarahkan korban menuju ke arah jalan SMA 4 Kandang, sampai disana korban dipukuli pelaku CS.”ungkap Kompol Ahzan

Lanjutnya, sementara keempat tersangka begal yang berhasil diringkus berdasarkan hasil pengembangan SG yakni ML (17) warga desa Alue Awe, OA (21) warga Desa Cot Mamplam, MF (20) warga Dusun Meurandeh Kemukiman Kandang, MA (17) Dusun Mee Kemukiman Kandang, keempat tersangka begal merupakan warga Kecamatan Muara Dua Pemko Lhokseumawe, salah satu diantaranya tercatat sebagai residivis dalam kasus curanmor.” Jelasnya

Sambungnya, dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti handphone 3 unit dengan merk OPPO,Nokia dan Xiomi serta 1 unit sepmor Honda Vario putih BL-5791-NW yang di duga gunakan tersangka melakukan aksi begalnya terhadap korbanya yang berstatus pelajar warga seunudon.

Kompol Ahzan menambahkan, ada 2 tersangka lain yang masih dilakukan pengejaran dan saat ini kelima tersangka diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.” Tegas Kompol Ahzan

(tribratanewslhokseumawe/RMD)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *