LHOKSEUMAWE- Polres Lhokseumawe melalui personil Sat Reskrim periksa sembilan SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, hal tersebut dilakukan untuk mengetahui volume dan kualitas BBM yang dijual kepada masyarakat.”Senin (19/6/2017)
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskri AKP Budi Nasuha mengatakan, hasil pengecekan personil dilapangan BBM yang dijual di SPBU masih dalam ambang batas yang telah ditentukan.
Lanjutnya, pengecekan kulaitas BBM tersebut adalh upaya pihak Kepolisian untuk memberikan kenyamanan bagi pemudik yang melintasi dan mengisi BBM di beberapa SPBU yang termasuk dalam wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
AKP Budi Nasuha menambahkan, selain mencegah kecurangan dalam penurunan kualitas BBM, giat tersebut juga upaya pihak Kepolisian untuk mencegah penimbunan BBM di wilayah hukum Polres Lholseumawe.” tegasnya
(tribratanewslhokseumawe/RMD)