LHOKSEUMAWE- Hindari Amukan Massa, Personil Polsek Blang Mangat Kota Lhokseumawe mengamankan pasangan yang diduga mesum di Dusun Buket Rata, Desa Meunasah Mesjid, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Kamis (27/7/2017) sekitar pukul 22.30 WIB.
Pasangan itu yakni YU (23), pria asal Dusun Buket Rata, Desa Meunasah Mesjid, Blang Mangat Lhokseumawe sedangkan wanitanya adalah NI (21) warga asal Dusun Senebok Baro, Desa Cot Matahe, kecamatan setempat.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Blang Mangat IPDA Iskandar mengatakan membenarkan kejadian tersebut.
IPDA Iskandar menjelaskan pada Kamis (27 /7 /2017) sekitar pukul 17.30, YU menjemput NI di Desa Alue Ie Puteh, Kecamatan Baktya, Aceh Utara. Kemudian Ni dibawa ke rumahnya di Dusun Buket Rata Desa Meunasah Mesjid, Blang Mangat, Lhokseumawe sekitar pukul 20.30 WIB.
Dari pengakuan keduanya, sebelum diamankan masyarakat sekitar pukul 22.30 WIB bahwa keduanya telah melakukan hubungan suami istri sebanyak 1 kali.
Setelah kedua orang tersebut diamankan oleh masyarakat setempat dan di bawa ke Meunasah gampong. Mereka kemudian diamankan ke Mapolsek Blang Mangat lalu menghubungi petugas WH Kota Lhokseumawe.
“Sekitar pukul 01.34 WIB petugas WH Kota Lhokseumawe tiba di Polsek selanjutnya diserahkan kedua orang tersebut ke WH Kota lhokseumawe beserta 1 (satu) unit HP oppo warna hitam dan 1 (satu) unit HP Nokia warna merah hitam ,” IPDA Iskandar
(tribratanewslhokseumawe/RMD)