LHOKSEUMAWE- Tim Gabungan Polres Lhokseunawe berhasil meringkus AF (17) yang diduga melakukan pencurian sepeda motor dengan kekerasan di Dusun MeunasahTuha Desa Meunasah Mesjid Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe,”Minggu (23/7/2017) pukul 13.30 WIB
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH. S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu mengatakan, tersangka pencurian adalah AF (17) dan korban an. M. Hadis Mubarak (13) keduanya warga Desa Meunasah Mesjid Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.
Lanjutnya, tersangka berhasil ditangkap selang 1 jam setelah melakukan pencurian dengan kekerasan sekitar pukul 14.00 Wib, motifnya dengan cara menikam korban pakai pecahan botol dan selanjutnya membawa kabur sepeda motor korban dari lokasi kejadian di Lapangan sepak bola Desa Meunasah Tuha Desa Meunasah Mesjid Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.
Sebelumnya korban melintas didepan lapangan bola tersebut dan tersangka memanggil korban. Ketika korban datang dan parkirkan sepeda motor, tersangka langsung menikam korban sebanyak 3 kali dengan pecahan botol yang sudah ada belang saku tersangka.”ungkap Kasat Reskrim
Sambungnya, akibat tikaman tersebut bahu belakang korban luka parah. Selanjutnya korban menahan becak untuk berobat ke Rumah sakit, sedangkan tersangka langsung mengambil sepeda motor korban dan disembunyikan di semak belukar berjaak sekitar 1 kilometer dari lokasi kejadian.”jelasnya
“setelah sembunyikan sepeda motor, tersangka kembali kerumahnya untuk mengganti baju koko yang terkena darah diduga untuk menghilangkan jejak.”kata AKP Budi Nasuha
Saat ini tersangka dan barang bukti 1 unit Mio Sporty warna merah milik korban dan 1 kemeja koko diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.” tegas Kasat Reskrim
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Tribratanews Polres Lhokseumawe Portal Berita Polres Lhokseumawe