LHOKSEUMAWE- Personil Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Syamtalira Bayu bersama sejumlah TNI Koramil, Satpol PP dampingi pihak muspika melakukan penertiban izin usaha SIUP, SITU, HO dan makanan kadaluarsa di Kecamatan Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh Utara. ” senin siang (24/7/2017)
Kapolred Lhokseumaer AKBP Hendri Budiman, SH, S. Ik, MH melalui Kapolsek Syamtalira Bayu IPTU Zeska Julian mengatakan, pihak Kepolisian sangat mendukung terkait dengan kebijakan pemerintah, untuk itu tim gabungan mengecek kelengkapan di indomaret, alfa mart, distributor pupuk dan beberapa toko kelontong dan toko baju.
Sambungnya, pihaknya bersama muspika memberi himbauan untuk segera melengkapi izinnya dalam jangka waktu 1 bulan.”tegasnya
(tribratanewslhokseumawe)
Tribratanews Polres Lhokseumawe Portal Berita Polres Lhokseumawe