LHOKSEUMAWE- Personil Polres Lhokseumawe kawal aksi solidaritas puluhan mahasiswa Unimal dengan mendatangi dan mengikuti sidang pembelaan terdakwa di kantor pengadilan negeri (PN) Lhokseumawe kelas IB, jalan iskandar muda Desa kampung jawa lama Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.”
senin (17/7/2017) sekira pukul 14.00 Wib
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S. Ik, MH melalui Kapolsek Banda Sakti IPTU Arief Sukmo Wibowo mengatakan, ada 100 personil disiagakan untuk pengamanan tersebut dan 30 personil diantranya dikerahkan langsung kepengadilan untuk mengawal jalannya sidang tersebut.

Lanjutnya, aksi tersebut dilakukan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik seorang dosen Fakultas Unimal an. Dwi Fitri di akun facebook yang dilakukan oleh salah satu mahasiswi unimal an. Nanda Feriana yang sedang menjalani proses hukum di pengadilan.
Sambungnya, sebelum mengikuti sidang mahasiswa tersebut membentangkan poster bertuliskan “Kami sangat yakin Nanda Feriana tidak bersalah, Mahasiswa bukan krimimal, Bebaskan Nanda Feriana, Stop kriminalisasi mahasiswa, Berikan keadilan untuk Nanda Feriana, Kami bersama Nanda Feriana”.


Sekitar pukul 14.30 Wib sekitar 20 orang mahasiswa di izinkan masuk ke ruang sidang untuk mengikuti sidang pembelaan terdakwa an. Nanda Feriana Binti Hamdani dengan pimpinan sidang Hakim Ketua an. M. Yusuf SH MH, Hakim
anggota an. Muhammad Kasim SH dan Mukkhtari SH MH, penuntut umum an. Al Muhajir SH dan sidang tersebut berakhir pukul 15.30 Wib dengan agenda sidang dilanjutkan minggu depan.”ungkapnya
Kapolsek menambahkan, sidang tersebut barjalan aman dan lancar, pihaknya mengapresiasi mahasiswa yang melakukan aksi solidaritas dengan tertib.” imbuh Kapolsek
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Tribratanews Polres Lhokseumawe Portal Berita Polres Lhokseumawe