LHOKSEUMAWE- Polres Lhokseumawe berhasil menangkap dua pria yang diduga melakukan pencurian kawat pagar L-MAN ( lembaga Aset Negara) jalannTarakan Komplek Eks PT. Arun Kota Lhokseumawe.” senin (10/7/2017) pukul 18.00 Wib.
Kapolres lokseumawe AKBP hendri Budiman, SH, S. Ik, MH melalui Kabag Ops KOMPOL Ahzan, S. Ik, SH, MSM mengatakan, Kedua pria inisial I warga paloh dan AH warga paloh, ditangkap Personil Sabhara yang sedang melaksanakan pengamanan di Komplek tersebut.
Lanjutnya, dari tersangka turut diamankan 2 unit HP merk nokia, 1 unit sepeda motor merk Honda supra fit dgn Nopol BL 6173 NH beserta kunci, 2 buah dompet berwarna coklat dan hitam, 2 buah Sajam, Uang sejumlah Rp 600.000,1 gulung kawat pagar, 1 paket Narkotika jenis sabu, 2 buah kaca pirek, 2 buah mancis, 5 plastik putih bekas bungkusan sabu, 1 buah KTP., 1 buah kartu BPJS, 2 pasang pakaian dan 2 pasang sendal.
Sambungnya, saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Lhokseumawe – Turnamen Bola Voli Semi Open Piala Kapolres Lhokseumawe Cup II Tahun 2026 resmi…
Lhokseumawe – Guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, personel Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan…
Lhokseumawe – Personel Polsek Blang Mangat melaksanakan patroli dialogis dengan metode sambang warga guna…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti…
Lhokseumawe – Guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti…
Aceh Utara - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Meurah…