LHOKSEUMAWE- Polres Lhokseumawe berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di jalan angsana permai desa teumpok teungoh Kecamatan Banda sakti Kota Lhokseumawe.”senin 10/7/2017, pukul 22.30 Wib
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S. Ik, MH melalui Kabag Ops KOMPOL Ahzan, S.Ik, SH, MSM mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka AU (21) Nelayan warga jalan Angsana permai
Desa teumpok teungoh Kecamatan Banda sakti Kota Lhokseumawe diduga melakukan aktivitas jual beli Narkotika jenis sabu diwilayah tempat tinggalnya.” ujar KOMPOL Ahzan
Berdasarkan informasi tersebut anggota sat res Narkoba melakukan penyelidikan di sekitar lokasi dan selanjutnya
petugas langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan badan di rumahnya.” jelasnya
Lanjutnya, dari hasil penggeledahan tersebut di temukan barang bukti narkotika jenis sabu berupa 4 paket sabu dengan berat 0,75 gram/bruto serta 11lembar plastik, buah sendok pipet, 1 unit hp samsung warna putih, 1 buah kotak putih, buah dompet Warna coklat dan Uang sebesar Rp.780.000.” ungkap Kabag Ops
Saat ini tersangka dan barang bukti di amankan di Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe untuk dilakukan proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.” tegas KOMPOL Ahzan
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…