LHOKSEUMAWE- Polres Lhokseumawe berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di jalan angsana permai desa teumpok teungoh Kecamatan Banda sakti Kota Lhokseumawe.”senin 10/7/2017, pukul 22.30 Wib
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S. Ik, MH melalui Kabag Ops KOMPOL Ahzan, S.Ik, SH, MSM mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka AU (21) Nelayan warga jalan Angsana permai
Desa teumpok teungoh Kecamatan Banda sakti Kota Lhokseumawe diduga melakukan aktivitas jual beli Narkotika jenis sabu diwilayah tempat tinggalnya.” ujar KOMPOL Ahzan
Berdasarkan informasi tersebut anggota sat res Narkoba melakukan penyelidikan di sekitar lokasi dan selanjutnya
petugas langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan badan di rumahnya.” jelasnya
Lanjutnya, dari hasil penggeledahan tersebut di temukan barang bukti narkotika jenis sabu berupa 4 paket sabu dengan berat 0,75 gram/bruto serta 11lembar plastik, buah sendok pipet, 1 unit hp samsung warna putih, 1 buah kotak putih, buah dompet Warna coklat dan Uang sebesar Rp.780.000.” ungkap Kabag Ops
Saat ini tersangka dan barang bukti di amankan di Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe untuk dilakukan proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.” tegas KOMPOL Ahzan
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Lhokseumawe – Dalam upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat, Kasat Binmas Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Sebagai bentuk perhatian terhadap kesehatan personel, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokkes) Polres…
Aceh Utara – Kehadiran Kapolsek Meurah Mulia Ipda Mukhlis, S.H., dalam pelaksanaan Pemilihan Geuchik Langsung…
Aceh Utara – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, personel Polsek Samudera…
Aceh Utara – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Meurah Mulia…
Aceh Utara — Upaya pembinaan generasi muda terus dilakukan melalui lingkungan pendidikan. Bhabinkamtibmas Polsek Meurah…