Lhokseumawe- Hambat lalu lintas penguna jalan, Sejumlah Satpol PP didampingi Personil Polres Lhokseumawe Sektor Banda Sakti tertibkan lapak pedagang di jalan Perdagangan Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.” Selasa siang (29/8/2017)
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kabag Ops Kompol Ahzan, S.Ik, SH, MSM mengatakan, sebelumnya sudah pernah diberikan teguran, lapak tersebut menghambat lalu lintas jalan.
“kita berkordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban terhadap lapak pedagang tersebut karna pedagang itu berdagang di badan jalan, hal ini sangat merugikan pengguna jalan yang melintas.” Sebut Kabag Ops
Sambungnya, saat ini lapak pedagang tersebut sudah dipinggirkan, pemilik diberikan tegur dan di himbau tidak memindahkannya kembali ke badan jalan.
Kompol Ahzan menambahkan, pihaknya berharap kesadaran para pedagang agar tidak berjualan di badan jalan karna menghambat lalu lintas kenderaan yang melintas.
(tribratanewslhokseumawe/RMD)