Lhokseumawe- Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Banda Sakti
berhasil meringkus tersangka BM (30), Kamis siang (28/9). Tersangka dibekuk diduga karna melakukan penganiaayn terhadap ayahnya.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S. Ik, MH melalui Kapolsek Banda Sakti Iptu Arief Sukmo Wibowo mengatakan, tertangkapnya tersangka berawal dari informasi masyarakat sehingga memudahkan pihaknya meringkus tersangka BM (30) Nelayan warga Dusun Tanoh Lapang Desa Ujong Blang Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
Lanjutnya, tindakan tersebut dilakukan berdasarkan LP/113/IX/2017, tanggal 07 September 2017 terkait perkara penganiayaan di Dusun Tanoh Lapang Desa Ujong Blang Lhokaeumawe yang dilaporkan oleh korban Mahmud (75) yang juga ayah kandung tersangka.
“Ia benar korbannya orang tuanya, Saat ini tersangka sedang dalam proses pemeriksaan”terang Iptu Arief
(tribaratanewslhokseumawe/RMD)