Lhokseumawe- Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Banda Sakti
berhasil meringkus tersangka BM (30), Kamis siang (28/9). Tersangka dibekuk diduga karna melakukan penganiaayn terhadap ayahnya.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S. Ik, MH melalui Kapolsek Banda Sakti Iptu Arief Sukmo Wibowo mengatakan, tertangkapnya tersangka berawal dari informasi masyarakat sehingga memudahkan pihaknya meringkus tersangka BM (30) Nelayan warga Dusun Tanoh Lapang Desa Ujong Blang Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
Lanjutnya, tindakan tersebut dilakukan berdasarkan LP/113/IX/2017, tanggal 07 September 2017 terkait perkara penganiayaan di Dusun Tanoh Lapang Desa Ujong Blang Lhokaeumawe yang dilaporkan oleh korban Mahmud (75) yang juga ayah kandung tersangka.
“Ia benar korbannya orang tuanya, Saat ini tersangka sedang dalam proses pemeriksaan”terang Iptu Arief
(tribaratanewslhokseumawe/RMD)
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menegaskan dukungannya terhadap pembangunan…
LHOKSEUMAWE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lhokseumawe melaksanakan pendistribusian perdana…
ACEH UTARA – Kepedulian dan sentuhan kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Polwan Polres Lhokseumawe melalui program…
LHOKSEUMAWE – Sejumlah personil Polres Lhokseumawe menerima bantuan dari Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki…
LHOKSEUMAWE – Dedikasi dan pengorbanan anggota Polri dalam misi kemanusiaan kembali mendapat apresiasi. Kapolres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat pascabencana banjir kembali ditunjukkan oleh Satlantas…