Banda Sakti

Polisi Amankan Dua Pelaku Curanmor yang Beraksi di Islamic Center Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Polsek Banda Sakti berhasil menangkap dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di halaman parkir Masjid Islamic Center, Desa Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe.

Penangkapan kedua tersangka ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Banda Sakti, IPTU Zul Akbar bersama personil Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Banda Sakti, serta bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Langsa.

Kepada awak media, kamis (7/11/2024) siang, Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Banda Sakti IPTU Zul Akbar mengatakan, kedua tersangka yang ditangkap adalah MM alias B (23 thn) dan HH alias Akim (30 thn), masing-masing merupakan warga Banda Sakti. Aksi curanmor ini dilaporkan terjadi pada Kamis (31/10/2024). Dari kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti satu unit sepeda motor hasil pencurian.

Penangkapan MM, sebut Kapolsek, berlangsung pada Minggu (3/11/2024) pukul 17.00 WIB di sebuah kafe di Jalan Ahmad Yani, Langsa Kota, saat tersangka berusaha melarikan diri ke Medan. Sementara, HH telah ditangkap lebih awal di kediamannya pada Jumat (1/11/2024) pukul 19.30 WIB.

Aksi pencurian terjadi sebut Kapolsek, saat korban, Marhaban (21 thn), seorang mahasiswa asal Aceh Utara, memarkir motor Honda Scoopy-nya di depan ruang Muslimah Masjid Islamic Center. Sekitar pukul 16.20 WIB, Marhaban menyadari bahwa motornya telah hilang dan melaporkan kejadian ini keesokan harinya ke Polsek Banda Sakti.

Kedua tersangka, kata Kapolsek, dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-4e Jo Pasal 362 UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan
dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Saat ini, MM telah diamankan di Polsek Banda Sakti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil dari kerja sama yang baik antara kepolisian Lhokseumawe dan informasi masyarakat. Kami akan terus melanjutkan penyidikan agar seluruh pelaku dapat diproses hukum sesuai ketentuan, pungkasnya.

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Polres Lhokseumawe Tangkap Tiga Tersangka Penimbunan BBM Bersubsidi

Aceh Utara – Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap dan menangkap tiga orang pelaku yang diduga terlibat…

1 hari ago

Wakapolres Lhokseumawe Cek Kesiapan Lokasi Debat Calon Walikota di IAIN Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE — Menjelang pelaksanaan debat calon Walikota dan Wakil Walikota Lhokseumawe Wakapolres Lhokseumawe Kompol Dedy…

1 hari ago

Bahayakan Pengguna Jalan, Polantas Lhokseumawe Tindak Angkutan ODOL

LHOKSEUMAWE - Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Lhokseumawe menggelar operasi penindakan terhadap angkutan atau truk…

1 hari ago

Bangun Rasa Aman : Polsek Dewantara Patroli Larut Hingga Ke Sudut Gampung

ACEH UTARA - Malam yang tenang di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, tiba-tiba terasa berbeda saat…

1 hari ago

Polsek Banda Sakti Gelar Patroli Malam untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Polsek Banda Sakti melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan…

1 hari ago

Polres Lhokseumawe Amankan Maulid Akbar Paslon Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh Nomor Urut 1

LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe amankan Maulid Akbar oleh calon (paslon) Gubernur Aceh dan Wakili Gubernur…

2 hari ago