Selasa, 13 Januari 2026

Curi Tas Wanita,  Polisi Kembali Ringkus Satu Tersangka

Lhokseumawe- Polisi kembali meringkus satu tersangka MR (25) warga Desa Tambon Tunong, Dewantara, Aceh Utara terkait pencurian tas wanita di pasar ikan Desa Keude Krueng Geukuh Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara.”rabu (20/9/2017) pukul 17.00 Wib

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S. Ik, MH melalui Kapolsek Dewantara AKP Erpansyah Putra mengatakan, penangkapan tersangka MR merupakan hasil pengembangan tersangka DY terkait kasus pencurian tas seorang wanita di Dewantara yang terjadi Selasa (12/9) pukul 18.30 Wib di Desa Paloh Gadeng Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara, saat ditangkap tersangka DY mengaku melakukan pencurian bersama MR.

https://tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id/baca/2017/09/13/diteriaki-maling-pelaku-pencurian-ditangkap-warga-dewantara/

Dari tersangka MR diamankan Barang bukti 1 unit sepmor merk yamaha tahum 2010 warna hitam BL 3082 QR. Saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan di Polsek Dewantara.

Sebelumnya diberitakan di tribratanews-polreslhokseumawe. com personil Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Dewantara mengamankan seorang pria an. DY (21) karna diduga melakukan pencurian di Desa Paloh Gadeng Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara. Tersangka berhasil ditangkap setelah korban memergoki aksi tersangka dan berteriak maling. ” selasa (12/9/2017)

(tribratanews-polreslhokseumawe. com)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *