Selasa, 13 Januari 2026
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Budi Nasuha didampingi Kanit Opsnal Bripka Azhari memperlihatkan barang bukri senpi jenis FN yang disita dirumah tersangka di Desa Blang Crum, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.

Polres Lhokseumawe Sita Satu Pucuk Senpi Fn, Ini Kasus Tersangka

Lhokseumawe – Tim Reskrim Polres Lhokseumawe berhasil menyita satu pucuk pistol lengkap dengan megazin dan amunisi di rumah M alias TA (32) di Desa Blang Crum, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.” Senin (25/9/2018) dini hari.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Budi Nasuha Waruwu mengatakan, tersangka M alias TA (32) merupakan target Polres Lhokseumawe dalam kasus pencurian mobil di halaman Mesjid Agusng Islamic Center Lhokseumawe beberapa waktu lalu. Hal itu terungkap setelah melihat CCTV yang ada disekitar lokasi tersebut.”ujar AKP Budi Nasuha senin pagi (25/9)

Lanjutnya, setelah dikembangkan pihaknya berhasil menyita senjata api jenis 1 pucuk senjata api jenis pistol FN, 1 buah magazen FN dan 6 (enam) butir amunisi FN cal. 45.

Saat ini pihaknya masih bekerja untuk melakukan pengembangan terkait kasus kepemilikan senpi dan pencurian ini tersebut.” Imbuh Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha.

(Tribratanewslhokseumawe/RMD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *