Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Budi Nasuha didampingi Kanit Opsnal Bripka Azhari memperlihatkan barang bukri senpi jenis FN yang disita dirumah tersangka di Desa Blang Crum, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.
Lhokseumawe – Tim Reskrim Polres Lhokseumawe berhasil menyita satu pucuk pistol lengkap dengan megazin dan amunisi di rumah M alias TA (32) di Desa Blang Crum, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.” Senin (25/9/2018) dini hari.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Budi Nasuha Waruwu mengatakan, tersangka M alias TA (32) merupakan target Polres Lhokseumawe dalam kasus pencurian mobil di halaman Mesjid Agusng Islamic Center Lhokseumawe beberapa waktu lalu. Hal itu terungkap setelah melihat CCTV yang ada disekitar lokasi tersebut.”ujar AKP Budi Nasuha senin pagi (25/9)
Lanjutnya, setelah dikembangkan pihaknya berhasil menyita senjata api jenis 1 pucuk senjata api jenis pistol FN, 1 buah magazen FN dan 6 (enam) butir amunisi FN cal. 45.
Saat ini pihaknya masih bekerja untuk melakukan pengembangan terkait kasus kepemilikan senpi dan pencurian ini tersebut.” Imbuh Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha.
(Tribratanewslhokseumawe/RMD)
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir…
Lhokseumawe – Personel Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan kegiatan Prosesi Lilin dalam rangka Perayaan Hari Raya…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama libur Hari Raya Idul Adha…
Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama libur Hari Raya…
Aceh Utara – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menikmati libur…
Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang memanfaatkan momen libur…