Categories: Polres

Kapolres Lhokseumawe Imbau Penggunaan Dana Desa di Publikasi Pakai Baliho

Lhokseumawe- Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH mengatakan Pengelolaan keuangan Desa sebisa mungkin dibuatkan baliho berdasarkan perencanaan dan distribusi anggaran Desa masing-masing. Pembuatan baliho atau papan pengumuman tersebut sebagai pengawasan yang memuat tentang peruntukan dana desa, berapa nilainya, siapa yang mengerjakan sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan, apakah anggaran itu untuk kesehatan masyarakat, pendidikan, energi terbarukan atau investasi ekonomi.” ujar Kapolres di hadapan para Geuchik, selasa (31/10/2017)

Perlu diketahui unsur tindak pidana korupsi ada dua, pertama melawan hukum dan kedua merugikan merugikan keuangan negara. Kalau administrasi tidak lengkap, perbuatan melawan hukum terpenuhi dan tidak ada kerugian negara itu masih bisa terkena sanksi administrasi.” jelasnya

Lanjutnya, untuk itu perlu adanya koordinasi dengan inspektorat. Ada beberapa kasus yang dilaporkan oleh masyarakat tapi sudah dikoordinasi dengan inspektorat agar ditindaklanjuti terlebih dahulu,  namun apabila dari inspektorat tidak bisa menyelesaikan permasalahan itu,  maka kami akan turun dan kami akan tindak tegas.

Perintah Pak Kapolri bahwa Bhabinkamtibmas bertugas melakukan pengawasan dengan bertindak Represif, dan alhamdulillah ada beberapa Babinkabtibmas sudah ikut membantu untuk melakukan pengawasan tersebut.

Apabila ada Kapolsek dan Babinkamtibmas yang terlibat dalam Korupsi terkait Pengguna Dana Desa perintah Kapolri pecat ajukan PTDH. Ini penegasan dari Pak Kapolri.” terangnya

Keterlibatan Polisi dalam unsur pengawasan karna pihaknya memahami bahwa adanya tekanan-tekanan dari masyarakat terhadap geuchik untuk penggunaan anggaran,  pihaknya harus memaklumi bahwa tidak semua masyarakat memahami alokasi dana tersebut untuk apa.” imbuhnya

Untuk transparansi anggaran, apakah rekan-rakan sanggup memasang baliho sesuai dengan rencana kerja masing-masing sampai dengan selesai anggarannya.” tegas Kapolres

Pemasangan baliho publikasi dana Desa tersebut agar di realisasikan dan nantinya Pihak Muspika diminta untuk mengkompulir hal tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Lhokseumawe saat menyampaikan paparannya dalam acara sosialisasi sosialisasi MoU Kementerian Desa, pembangunan Dearah Tertinggal, Dan Transmigrasi Kementerian Dalam negeri Dan Kepolisian Negara Republik indonesia tentang pencegahan, pengawasan, penanganan permasalahan dana desa.

(tribratanewslhokseumawe/RMD)

 

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Kapolsek Dewantara Gerakkan Sektor Pertanian untuk Tingkatkan Ketahanan Pangan

Aceh Utara – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Polsek Dewantra menggencarkan program pemberdayaan sektor…

2 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Bersama Muspida Ikuti Video Conference Peluncuran Gugus Tugas Polri untuk Ketahanan Pangan

Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., bersama Muspida mengikuti kegiatan video conference peluncuran…

2 hari ago

Polres Lhokseumawe Edukasi Anak Usia Dini Tertib Lalu Lintas Melalui Program “Polisi Sahabat Anak”

LOKSEUMAWE – Kanit Kamsel Satlantas Polres Lhokseumawe Bripka Resky Adhitama Nasution, S.Sos., M.H., bersama sejumlah…

2 hari ago

Polsek Banda Sakti Intensifkan Patroli, Dorong Partisipasi Warga Jaga Keamanan

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti melaksanakan…

3 hari ago

Patroli Gabungan Polres Lhokseumawe, Upaya Kondusifkan Suasana Pilkada

LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…

3 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Pimpin Upacara Pengukuhan Satuan Pamobvit, Momentum Peresmian Kantor Ditandai Pemotongan Pita

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan upacara pengukuhan sekaligus peresmian Kantor Satuan Pengamanan Objek Vital (Pamobvit)…

3 hari ago