Categories: Polres

Kapolres Lhokseumawe Imbau Penggunaan Dana Desa di Publikasi Pakai Baliho

Lhokseumawe- Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH mengatakan Pengelolaan keuangan Desa sebisa mungkin dibuatkan baliho berdasarkan perencanaan dan distribusi anggaran Desa masing-masing. Pembuatan baliho atau papan pengumuman tersebut sebagai pengawasan yang memuat tentang peruntukan dana desa, berapa nilainya, siapa yang mengerjakan sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan, apakah anggaran itu untuk kesehatan masyarakat, pendidikan, energi terbarukan atau investasi ekonomi.” ujar Kapolres di hadapan para Geuchik, selasa (31/10/2017)

Perlu diketahui unsur tindak pidana korupsi ada dua, pertama melawan hukum dan kedua merugikan merugikan keuangan negara. Kalau administrasi tidak lengkap, perbuatan melawan hukum terpenuhi dan tidak ada kerugian negara itu masih bisa terkena sanksi administrasi.” jelasnya

Lanjutnya, untuk itu perlu adanya koordinasi dengan inspektorat. Ada beberapa kasus yang dilaporkan oleh masyarakat tapi sudah dikoordinasi dengan inspektorat agar ditindaklanjuti terlebih dahulu,  namun apabila dari inspektorat tidak bisa menyelesaikan permasalahan itu,  maka kami akan turun dan kami akan tindak tegas.

Perintah Pak Kapolri bahwa Bhabinkamtibmas bertugas melakukan pengawasan dengan bertindak Represif, dan alhamdulillah ada beberapa Babinkabtibmas sudah ikut membantu untuk melakukan pengawasan tersebut.

Apabila ada Kapolsek dan Babinkamtibmas yang terlibat dalam Korupsi terkait Pengguna Dana Desa perintah Kapolri pecat ajukan PTDH. Ini penegasan dari Pak Kapolri.” terangnya

Keterlibatan Polisi dalam unsur pengawasan karna pihaknya memahami bahwa adanya tekanan-tekanan dari masyarakat terhadap geuchik untuk penggunaan anggaran,  pihaknya harus memaklumi bahwa tidak semua masyarakat memahami alokasi dana tersebut untuk apa.” imbuhnya

Untuk transparansi anggaran, apakah rekan-rakan sanggup memasang baliho sesuai dengan rencana kerja masing-masing sampai dengan selesai anggarannya.” tegas Kapolres

Pemasangan baliho publikasi dana Desa tersebut agar di realisasikan dan nantinya Pihak Muspika diminta untuk mengkompulir hal tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Lhokseumawe saat menyampaikan paparannya dalam acara sosialisasi sosialisasi MoU Kementerian Desa, pembangunan Dearah Tertinggal, Dan Transmigrasi Kementerian Dalam negeri Dan Kepolisian Negara Republik indonesia tentang pencegahan, pengawasan, penanganan permasalahan dana desa.

(tribratanewslhokseumawe/RMD)

 

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Polisi Hadir di Tengah Libur Idul Adha, Pengunjung Water Boom Mangat Ceria Berwisata dengan Aman dan Nyaman

Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang memanfaatkan momen libur…

13 jam ago

Polres Lhokseumawe Intensifkan Pengamanan Pantai Lancok, Pastikan Wisatawan Aman Saat Libur Idul Adha

Aceh Utara – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menghabiskan libur…

13 jam ago

Polres Lhokseumawe Gelar Pengamanan dan Patroli di Pantai Ujong Blang, Wisatawan Diimbau Utamakan Keselamatan

Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menikmati libur Hari…

13 jam ago

Polres Lhokseumawe Perketat Pengamanan Wisata Gunung Salak, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Titik Rawan Longsor

Lhokseumawe – Personel Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di kawasan wisata Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara,…

13 jam ago

Polsek Banda Sakti Gelar Patroli Waduk Pusong, Cegah Balap Liar dan Kenakalan Remaja Saat Sholat Jumat

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan ibadah Sholat Jumat, personel…

13 jam ago

Polisi dan Damkar Lanjutkan Pendinginan Lokasi Kebakaran Tumpukan Kayu di Sawang

Aceh Utara — Personel Polsek Sawang bersama petugas pemadam kebakaran terus melakukan penanganan lanjutan pasca…

3 hari ago