Lhokseumawe- Bhabinkamtibmas Polske Kuta Makmur Brigadir Rijalul Azis menyambangi Rumah tidak layak huni yang mendapat perhatian pemerintah dalam progam pembangunan rumah Duafa bersumber dari anggaran Desa tahun 2017.” Rabu pagi (18/10/2017). Pemilik rumah adalah Idris Arun (35) warga Desa Bayu Kecamatan Kuta Makmur Kabupaten Aceh Utara.
“ Rumah yang ditempatinya tidak layak huni dan ditambah lagi pendapatan perharinya tidak mencukupi untuk menghidupi keluarganya dengan satu istri dan tiga anak, apalagi untuk membangun rumah permananen.” Ujar Brigadir Azis
Tujuan dari sambang tersebut adalah untuk melakukan pengawasan terhadap pembangunan rumah duafa yang bersumber dari dana desa.” Terang Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Kuta Makmur AKP Pitriadi
Diharapkan dengan adanya pengawasan Bhabinkamtibmas tersebut, progam bantuan rumah Duafa tersebut berjalan sesuai dengan progres dan terhindar dari penyelewengan.” harap Kapolsek
(tribratanewslhokseumawe/RMD)