Lhokseumawe- Kereta Api (KA) Aceh dengan nomor lambung KA K3-31309/ K 3.31310 jurusan Krueng Mane-Krueng Geukueh sepmor dengan sebuah sepeda motor (sepmor) di kawasan Glumpang Sulu Timu, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.” Jumat (20/10/2017) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S. Ik, MH melalui Kapolsek Dewantara AKP Erpansyah Putra mengatakan, KA dengan Masinis Subagio (45) asal Medan tersebut sedang melaju dari Krueng Mane – ke Krueng geukueh tepat di Ds geulumpang Sulu Timu terjadi tabrakan dengan sepmor. Sepmor tersebut juga dari arah yang sama berjalan di samping jalur rel.
Kejadian itu menyebabkan pengendara sepmor, Zakaria (45) asal Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, mengalami luka robek di bagian pinggir mata sebelah kanan dan hidungnya.
Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Dewantara,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kapolsek Dewantara AKP Erpansyah.
Kapolsek menambahkan, mengantisipasi hal tersebut terulang, diharapkan kepada masyarakat agar berhati-hati, waspada ketika melintasi jalur rel atau disamping rel KA tersebut.”terangnya
(tribratanewslhokseumawe/RMD
Tribratanews Polres Lhokseumawe Portal Berita Polres Lhokseumawe