Lhokseumawe- Tim STAR Polres Lhokseumawe boyong dua pria ke Mapolres Lhokseumawe karna diduga terlibat penggunaan Narkoba Jenis ganja di Dusun B. Arongan Desa Panggoi Bawah Kecamagan Muara Dua Kota Lhokseumawe.” Minggu (19/11/2017) 01.15 Wib
Mereka yang diamankan adalah
MZ (23) dan M (42) keduanya warga Dusun B. Arongan Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kabag Ops Kompol Ahzan, SH, S.Ik, MSM mengatakan, sebelumnya diterima informasi masyarakat bahwa gubuk di lokasi tersebut kerap digunakan sekolompok pemuda sebagai tempat menggunakan Narkoba. Berdasarkan informasi tersebut Tim STAR langsung dikerahkan kelokasi tersebut karna sangat meresahkan masyarakat.
Lanjutnya, tiba di lokasi tersebut, Tim mengamankan 2 orang dilokasi dan 2 orang lagi terlihat melarikan diri. Ketika diperiksa dan digeledah ditemukan 1 paket ganja diatas kursi di gubuk tersebut.
Kedua orang tersebut selanjutnya diamankan beserta barang bukti ke Mapolres Lhokseumawe untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Tribratanews Polres Lhokseumawe Portal Berita Polres Lhokseumawe