Lhokseumawe- Personil Polsek Banda Sakti berhasil membekuk empat orang remaja yang diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu di jalan Angsana Dusun III Desa Tumpok Teungoh Kecamatan Banda sakti Kota Lhokseumawe.”Kamis (16/11/2017) sekira pkul 23.30 Wib
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Banda Sakti Iptu Arief Sukmo Wibowo, S.Ik mengatakan, mereka yang berhasil ditangkap yakni MF (21), MN (17)
AM (19) ketiganya warga jalan. Angsana Desa Tumpok Tengoh diduga pengedar, selanjutnya M (18) warga Jalan Haji Tana Dusun IV Blang malo Desa Tumpok Teungoh Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe yang diduga sebagai kurir.
Lanjutnya, tertangkapnya tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut tersangka sering melakukan transaksi Narkoba jenis sabu dengan pelanggannya. Mendapat informasi tersebut personil Polsek Banda Sakti langsung melakukan penyeledikan dan pengintaian terkait keberadaan tersangka di lokasi.
Kuat dugaan informasi itu benar, selanjutnya pihaknya melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap keempat tersangka dan ditemukan 10 paket kecil Narkoba jenis sabu.”ungkap Kapolsek
Dari tersangka polisi mengamankan barang bukti 10 paket sabu yang diduga milik MF serta 1 unit Hp milik M. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Banda Sakti untuk proses hukum lebih lanjut.”terang Iptu Arief
(tribratanewslhokseumawe/RMD)