Lhokseumawe- Polisi Boyong terduga pelaku pencurian tabungan Mesjid Jamik ke Mapolsek Banda Sakti, pelaku ditangkap petugas kebersihan Mesjid Jamik yang terletak di jalan Samudera Desa Lancang garam Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.” sabtu siang (11/11/2017)
Pelaku yakni BP (29) wiraswasta warga gampung pisang kecamatan Kota Bakti Kabupaten Pidie.
Aksinya berhasil digagalkan oleh petugas kebersihan Mesjid dengan memanggil dan memeriksa isi tas pelaku. Ternyata di dalam tas pelaku terdapat sebuah tabungan mesjid jamik yang berisi uang 83000 rupiah, kemudian pelaku di amankan Personil Polisi Sabhara ke Mapolsek Banda Sakti.” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kasubag Humas AKP Abdul Latif, Sabtu malam (11/11/2017)
Selanjutnya pelaku diproses dengan qanun atau hukum adat gampong. Pengurus Mesjid Chalid Ibrahim (67) memaafkan dan melakukan perdamaian yang ditanda tangani para pihak serta saksi.
Perjanjian tersebut memuat syarat pelaku tidak mengulangi perbuatannya serta meninggalkan kota Lhokseumawe dan Aceh utara.”imbuh Kasubag Humas
(tribratanewslhokseumawe/RMD)