Lhokseumawe- Polisi Boyong terduga pelaku pencurian tabungan Mesjid Jamik ke Mapolsek Banda Sakti, pelaku ditangkap petugas kebersihan Mesjid Jamik yang terletak di jalan Samudera Desa Lancang garam Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.” sabtu siang (11/11/2017)
Pelaku yakni BP (29) wiraswasta warga gampung pisang kecamatan Kota Bakti Kabupaten Pidie.
Aksinya berhasil digagalkan oleh petugas kebersihan Mesjid dengan memanggil dan memeriksa isi tas pelaku. Ternyata di dalam tas pelaku terdapat sebuah tabungan mesjid jamik yang berisi uang 83000 rupiah, kemudian pelaku di amankan Personil Polisi Sabhara ke Mapolsek Banda Sakti.” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kasubag Humas AKP Abdul Latif, Sabtu malam (11/11/2017)
Selanjutnya pelaku diproses dengan qanun atau hukum adat gampong. Pengurus Mesjid Chalid Ibrahim (67) memaafkan dan melakukan perdamaian yang ditanda tangani para pihak serta saksi.
Perjanjian tersebut memuat syarat pelaku tidak mengulangi perbuatannya serta meninggalkan kota Lhokseumawe dan Aceh utara.”imbuh Kasubag Humas
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…