Lhokseumawe- Kepolisian Resor Lhokseumawe lakukan pemasangan Police Line di jembatan Pulo Rungkom Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara yang rusak pasca bencana banjir di lokasi tersebut beberap hari yang lalu.
Pemasangan Police Line dilokasi jembatan yang menghubungkan Kecamatan Dewantara dan Kecamatan Banda Baro tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas terhadap pengguna jalan yang melintas di lokasi tersebut.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Dewantara AKP Erpansyah Putra, mengatakan Jembatan yang amblas tersebut berjarak LK 1 km dari jln. Medan – B aceh, saat ini jembatan tersebut hanya bisa di lewati kenderaan roda dua.”ujar Kapolsek, Kamis siang (07/12/2017)
Akibat rusaknya jembatan pengguna jalan harus Menggunakan alternatif antara lain dari jalan Elak dari Blang Mangat menuju Nisam, jalan elak dari nisam menuju pabrik KKA dan KAB. Bener Meriah dan jalan Elak paya Dua Kecamatan Banda baro menju Krueng Mane Kecamatan Muara batu.
Sementara Geuchik gampong Pulo Rungkom Adami mengatakan jembatan tersebut pernah mengalami kerusakan parah dan amblas di tahun 2012 dikarenakan curah Hujan yang tinggi sehingga pembuangan air dibawah jembatan tersebut tidak mengalir.
Kini di tahun 2017 dengan curah Hujan yang lebih tinggi jembatan tersebut kini mengalami kerusakan dan diperkirakan akan amblas.
(tribratanewslhokseumawe/RMD)