Lhokseumawe- Propam Polda Aceh (Bidang Profesi Pengamanan) melakukan Operasi Penegakkan Ketertiban dan Disiplin ( Ops Gaktibplin) di Mapolres Lhokseumawe.” Selasa sore (12/12/2017) sekira pukul 04.00 Wib
Operasi Gaktiblin Polda Aceh yang di pimpin oleh Kasubbid Provos Bid Propam Polda Aceh AKBP Nazarudin, SH, MM, MH, serta didampingi Staf dan Biddokkes (Bidang kedokteran dan kesehatan) Polda Aceh dengan sasaran personil yang tidak tertib dan tidak disiplin dengan melakukan pengecekan Sikap Tampang, kelengkapan surat – surat berupa SIM, STNK, KTA, Kartu Senpi, Kesiapan Ranmor Dinas serta melakukan pemeriksaan urin bagi personil yang terindikasi Narkoba.
“Kedatangan kita yang pertama untuk memeriksa sikap tampang dan gampol , yang kedua masalah ranmor dan ketiga masalah narkoba, di Polda Aceh sudah tertib dan hal ini harus diikuti jajaran polres Polda Aceh dengan sikap tampang yang bersih dan rapi, merawat kenderaan dinas serta tidak terlibat Narkoba.” ujar AKBP Nazaruddin saat memberikan arahan
Sementara Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kasi Propam Polres Lhokseumawe Iptu Rusli mengatakan, Propam Polres Lhokseumawe akan menindak tegas personil yang melanggar kode etik dan disiplin anggota Polri, mereka yang melanggar di kenakan mulai dari sanksi teguran, kurungan, mutasi dan pemberhentian tidak hormat khususnya bagi personil yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba.
Hasil pemeriksaan yang di lakukan oleh team, tidak ditemukan Personil Polres Lhokseumawe yang terindikasi mengkonsumsi narkoba.
Sementarantuk sikap tampang ada lima personil dipotong rambutnya ditempat karna terlihat panjang dan tidak rapi, sedangkan untuk identitas seperti KTA, SIM dan surat lainnya lengkap.”imbuhnya
Hal ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah di tetapkan sesuai dengan Perkap Nomor 19 Tahun 2015 tentang tata cara menggunakan Gampol Dinas Polri.” terang Iptu Rusli
(tribratanewslhokseumawe/RMD)