LHOKSEUMAWE- Polres Lhokseumawe Sita 5 senpi tahun 2017 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Senpi tersebut disita dari berbagai kasus yang berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polres Lhokseumawe di wilayah Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH dihadapan awak media mengatakan, ada beberapa kejahatan yang menonjol yang berhasil ditangani, pertama pembunuhan dan kepemilikan senjata api. Ada lima senpi yang diamankan dan Kasus kepemilikan senpi yang sedang ditangani sebanyak 2 kasus dan 3 kasus sudah dilimpahkan ke kejaksaan.”ujar Kapolres saat press release, sabtu pagi (30/12/2017)
“Terkait dengan kasus senjata api pelakunya berhasil ditangkap diantaranya terkait kasus pemerkosaan dan kepemilikan senjata api dan ada terkait pencurian. kasus ini ada yang masih dalam penyidikan dan ada yang P21.”imbuh Kapolres
Sambungnya, tersangka kepemilikan senpi ada 2 orang di tahun 2017 , kasus tersebut terjadi di daerah Banda Sakti Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara dan ada senjata api jenis revolver yang ditemukan berdasarkan laporan masyarakat. Senjata api yang ditemukan merupakan senjata api sisa konflik.”jelasnya
“jadi kurang lebih ada 10 kasus yang menonjol yang dapat diungkap oleh Polres Lhokseumawe.” terangnya
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Patroli Malam di Depo Pertamina Hagu Teungoh, Polsek Banda Sakti Pastikan Situasi Aman dan Kondusif…
Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Dua melaksanakan monitoring kegiatan pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…
Lhokseumawe – Kapolsek Meurah Mulia Ipda Mukhlis, S.H bersama unsur Muspika Kecamatan Meurah Mulia melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme personel di bidang pembinaan masyarakat, Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Kasi Propam Polres Lhokseumawe AKP J. Situmorang mengingatkan seluruh personel agar bijak dalam…
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan…