LHOKSEUMAWE- Satuan Reserse kriminal Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus pencurian di 18 lokasi yang dilakukan tersangka RY (26) dan YA (25) dalam kawasan Muara Dua Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui AKP Budi Nasuha Waruwu. SH mengatakan, kedua tersangka ditangkapnya menindaklanjuti 4 Laporan masyarakat terkait puncurian disejumlah rumah dan toko dalam kawasan Muara Dua, diantaranya toko Paper melon dan toko bima Satria Elektrik dan rumah warga di Keude Cunda. Setelah ditangkap kedua tersangka mengakui sudah melakukan pencurian di 18 tempat kejadian perkara (TKP).”ujarnya, kamis siang (11/01)
Berikut 18 lokasi pencurian yang dilakukan tersangka :
- Rumah Sdri. SALMA di Ds. Keude Cunda Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe (Januari 2018)
- Rumah di Ds. Kuta Kareung Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe (Januari 2018)
- Rumah di Ds. Kuta Kareung Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe (Desember 2017)
- Toko computer Ds. Kuta Kareung Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe (Juli 2017)
- Rumah di Ds. Kuta Kareung Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe (Desember 2017)
- Rumah belakang SMPN 7 Uteunkot (November 2017)
- Rumah di dekat kuburan Ds. Kuta Kareung (Juni 2017)
- Toko PAPER MELON di Ds. Keude Cunda Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe (Juni 2017)
- Rumah di Ds. Uteunkot Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe (Agustus 2017)
- Rumah di Ds. Kuta Hasan Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe (Juli 2017)
- Rumah di Ds. Keude Cunda Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe (Januari 2017)
- Rumah di Ds. Keude Cunda Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe (Desember 2017)
- Rumah di Ds. Panggoi Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe (Oktober 2017)
- Rumah di Ds. Keude Cunda Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe (Juli 2017)
- Rumah di Ds. Keude Cunda Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe (Oktober 2017)
- Rumah di Ds. Keude Cunda Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe (November 2017)
- Rumah di Ds. Uteunkot Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe (Juli 2017)
- Rumah di Ds. Uteunkot Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe (Agustus 2017)\
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat tetap waspada terhadap aksi kejahatan, laporkan segera kepada kantor kepolisian terdekat apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.”Imbuh AKP Budi Nasuha Waruwu. SH
(tribratanews-polreslhokseumawe/RMD)