Jumat, 22 November 2024

Polisi URC Sabhara Ciduk Dua Preman di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE- Tim URC (unit reaksi cepat)  Satuan Sabhara Polres Lhokseumawe, jum’at malam (05/01/2018) Ciduk dua preman diduga kerap melakukan pungutan liar di kawasan jalan baru Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Dua preman yang diamankan yakni,
MS (27) dan SY (28) warga Desa Simpang empat Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kasat Sabhara AKP Fazli mengatakan, Dua pria tersebut diamankan berdasar informasi dari masyarakat yang melaporkan bahwa mereka kerap melakukan pungutan liar dan premanisme di lokasi tersebut.

Merespon cepat laporan tersebut, tim URC Sabhara langsung di kerahkan ke lokasi untuk mengamankan pelaku dan menyerahkan ke Polsek Banda Sakti untuk di proses sesuai ketentuan.”ujarnya sabtu pagi (06/01/2018)

Sementara Kapolsek Banda Sakti Iptu Arief Sukmo Wibowo menyebutkan, kedua pria tersebut sudah diproses dengan memanggil perangkat desa dan membuat pernyataan tidak melakukan pungutan liar dan selanjutnya diserahkan ke perangkat desa tempatnya berdomisili untuk dilakukan pembinaan.”imbuhnya

(tribratanewslhokseumawe/RMD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *