LHOKSEUMAWE- Tim URC (unit reaksi cepat) Satuan Sabhara Polres Lhokseumawe, jum’at malam (05/01/2018) Ciduk dua preman diduga kerap melakukan pungutan liar di kawasan jalan baru Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
Dua preman yang diamankan yakni,
MS (27) dan SY (28) warga Desa Simpang empat Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kasat Sabhara AKP Fazli mengatakan, Dua pria tersebut diamankan berdasar informasi dari masyarakat yang melaporkan bahwa mereka kerap melakukan pungutan liar dan premanisme di lokasi tersebut.
Merespon cepat laporan tersebut, tim URC Sabhara langsung di kerahkan ke lokasi untuk mengamankan pelaku dan menyerahkan ke Polsek Banda Sakti untuk di proses sesuai ketentuan.”ujarnya sabtu pagi (06/01/2018)
Sementara Kapolsek Banda Sakti Iptu Arief Sukmo Wibowo menyebutkan, kedua pria tersebut sudah diproses dengan memanggil perangkat desa dan membuat pernyataan tidak melakukan pungutan liar dan selanjutnya diserahkan ke perangkat desa tempatnya berdomisili untuk dilakukan pembinaan.”imbuhnya
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan…
Lhokseumawe – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Tim Patroli Kota…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan…
Lhokseumawe – Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, S.E., M.M., melaksanakan monitoring pelaksanaan apel satuan fungsi di…
Lhokseumawe – Kasi Propam Polres Lhokseumawe menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan bagi seluruh…
Lhokseumawe – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan supervisi sekaligus…