LHOKSEUMAWE- Tim URC (unit reaksi cepat) Satuan Sabhara Polres Lhokseumawe, jum’at malam (05/01/2018) Ciduk dua preman diduga kerap melakukan pungutan liar di kawasan jalan baru Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
Dua preman yang diamankan yakni,
MS (27) dan SY (28) warga Desa Simpang empat Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kasat Sabhara AKP Fazli mengatakan, Dua pria tersebut diamankan berdasar informasi dari masyarakat yang melaporkan bahwa mereka kerap melakukan pungutan liar dan premanisme di lokasi tersebut.
Merespon cepat laporan tersebut, tim URC Sabhara langsung di kerahkan ke lokasi untuk mengamankan pelaku dan menyerahkan ke Polsek Banda Sakti untuk di proses sesuai ketentuan.”ujarnya sabtu pagi (06/01/2018)
Sementara Kapolsek Banda Sakti Iptu Arief Sukmo Wibowo menyebutkan, kedua pria tersebut sudah diproses dengan memanggil perangkat desa dan membuat pernyataan tidak melakukan pungutan liar dan selanjutnya diserahkan ke perangkat desa tempatnya berdomisili untuk dilakukan pembinaan.”imbuhnya
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menegaskan dukungannya terhadap pembangunan…
LHOKSEUMAWE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lhokseumawe melaksanakan pendistribusian perdana…
ACEH UTARA – Kepedulian dan sentuhan kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Polwan Polres Lhokseumawe melalui program…
LHOKSEUMAWE – Sejumlah personil Polres Lhokseumawe menerima bantuan dari Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki…
LHOKSEUMAWE – Dedikasi dan pengorbanan anggota Polri dalam misi kemanusiaan kembali mendapat apresiasi. Kapolres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat pascabencana banjir kembali ditunjukkan oleh Satlantas…