Jumat, 22 November 2024

Polres Lhokseumawe Berhasil Ringkus Seorang Tersangka Pencurian Di Dewantara

LHOKSEUMAWE- Kepolisian Resor Lhokseumawe Resor Sektor Dewantara berhasil meringkus tersangka pencurian yang kerap membobol rumah warga di wilayah Dewantara Kabupaten Aceh Utara Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe.

Tersangka yang ditangkap yakni FI als Si (32) tahun, Pengangguran
Warga Dusun Beringin Dua Desa Keude Krueng Geukuh Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Dewantata AKP Erpansyah Putra mengatakan, tersangka ditangkap, rabu sore (03/01/2018) di Komplek perumahan PT. Asean Desa Paloh Lada terkait dengan tindak pidana pencurian pemberatan dengan membobol rumah warga.”ujarnya, Kamis Pagi (04/01/2018)

“Modus tersangka melakukan pencurian dirumah korban saat malam hari dengan memanjat menggunakan tangga yang terbuat dari kayu.”ujar Kapolsek

Sambungnya, penangkapan tersebut berdasarkan dua laporan korban kepada pihak kepolisian bahwa rumah korban dibobol pelaku pencurian, sehingga dilakukan penyelidikan dan penangkapan kepada tersangka.

Dari tersangka berhasil disita barang bukti 1 unit Hardisk External, 1 unit External Slim DVD -RW warna hitam, 1 (satu) unit hp Samsung warna hitam, Uang tunai Rp. 100.000 dan 1 unit tangga yang terbuat dari kayu.”jelas AKP Erpansyah

Pihaknya masih melakukan pengejaran kepada dua tersangka yang terlibat dalam pencurian tersebut. Saat ini tersangka FI (32) dan barang bukti diamankan di Mapolsek Dewantara untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.”terangnya

(tribratanewslhokseumawe/RMD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *