LHOKSEUMAWE- Polisi Satuan Sabhara Polres Lhokseumawe memberikan pemahaman kepada resimen mahasiswa satuan 103 satria pasee universitas malikussaleh terkait penanganan unjuk rasa di kawasan kampus Unimal.” Rabu (24/01/2018).
Terlihat kanit dalmas Bripka Novrialdi menunjukkan tameng yang merupakan alat pelindung satuan Polisi Dalam sat sabhara dalam penanganan unjuk rasa.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kasat Sabhara AKP Fazli mengatakan, materi disamapaikan dalam rangka pra-pendidikan dasar militer resimen mahasiswa satuan 103 satria pasee universitas malikussaleh yang dihadiri 10 peserta.
Sambungnya, dalam penyampaian materi tersebut dijelaskan bahwa Polisi mempunyai prosedur yang terstandar untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap sekelompok masyarakat yang sedang menyampaikan pendapat atau rnenyampaikan aspirasinya di depan umum demi terpeliharanya ketertiban umum.
“Adakalanya tameng diperlukan dalam penanganan unjuk rasa, tameng digunakan pada saat ujuk rasa meningkat eskalasinya dari tertib menjadi tidak tertib.” Imbuhnya
(tribratanewslhokseumawe/RMD)