LHOKSEUMAWE- Geuchik Keude Simpang IV, Kecamatan Simpang Kramat, Aceh Utara, bersama aparatur desa setempat menyerahkan seorang laki-laki berinisial AM (32) warga Desa Coet La, Kecamatan Simpang Kramat, Jumat (2/2/2018), sekira pukul 18.40 WIB, atas dugaan melakukan pencurian dikantor Pertanian Kecamatan Simpang Kramat, dan dibeberapa tempat lainnya.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman, SH, S.ik ,MH melalui Kapolsek Simpang Kramat, Ipda Aziz membenarkan pihak aparatur desa bersama Geuchik Keude Simpang IV, M. Romi telah menyerahkan seorang pemuda AM (32) warga Desa Coet La, Kecamatan Simpang Kramat, Aceh Utara, kepada pihaknya di Mapolsek, atas dugaan pencurian kantor pertanian dan beberapa pencurian lainnya di desa tersebut.
“Benar, kemarin pihak aparatur desa Simpang IV, telah menyerahkan seorang pemuda ke Mapolsek, atas dugaan melakukan pencurian di beberapa tempat di desa itu,” kata Ipda Aziz.
Lanjutnya, menindak lanjuti laporan masyarakat, sejauh ini pihak kita masih mengamankan pemuda penganguran tersebut dari hal-hal yang tidak kita inginkan. Pihak kita masig mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi-saksi serta melakukan pengembangan lebih lanjut. (Rmd)