Jumat, 22 November 2024

Kapolsek Simpang Kramat : Penyaluran Rastra Harus Sesuai Ketentuan

LHOKSEUMAWE- Kapolsek Simpang Kramat hadiri rapat koordinasi dengan Muspika simpang kramat tentang penyaluran beras Rastra dan raskin di  Aula kantor Camat Kecamatan Simpang Kramat Kabupaten Aceh utara.” Kamis (22/02/2018) sekitar pukul 15.00 WIB

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Simpang Kramat Ipda Azis kepada tribratanews polres lhokseumawe mengatakan, rapat tersebut membahas tentang penyaluran rastra dan raskin.

“Dirapat tersebut disampaikan untuk tahun 2017 beras rastra dan raskin tersebut ditebus, sedangkan ditahun 2018 tidak ada tebusan atau gratis.” papar Kapolsek

Pihaknya berharap pelaksanaannya penyaluran nanti agar sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dan segera di sampaikan kepada masyarakat.’paparnya

Hadir dalam rapat tersemut camat serta staf, Kapolsek dan Danramil Simpang Kramat, Kasubag Log Aceh utara serta staf dan para Geuchik kawasan simpang kramat.

(tribratanewslhokseumawe/RMD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *