LHOKSEUMAWE- Kepolsek Muara Batu pimpin Rapat penyelesaian masalah terkait keluhan Masyarakat perihal ketidaknyamanan warga sekitar lokasi Peternakan Ayam, Bebek dan kambing yang menimbulkan bau tidak sedap atau busuk yang diduga dari kotoran limbah peternakan.
Rapat tersebut berlangsung di Mapolsek Muara batu dengan dihadiri muspika setemapat serta pemilik seorang pemilik lokasi peternakan.” Senin pagi (12/02/2018)
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Muara Batu Iptu Bukhori Gam Cut mengatakan, rapat tersebut untuk mengantisipasi konflik antara penternak dengan warga.
Hasil rapat tersebut Pihak pemilik peternak membuatkan surat pernyataan akan mengurus ijin peternakan dalam waktu 1 bulan dan berusah menghilangkan bau tidak sedap dalan 7 hari, bila poin tersebut tidak terpenuh maka peternak bersedia menghentikan usaha ternak tersebut.
Kami mengimbau supaya pemilik ternak untuk mengambil langkah-langkah dengan cepat, bijak terkait keluhan Masyarakat tersebut untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman dan tentram di lingkungan masyarakat.”terang Kapolsek
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Tribratanews Polres Lhokseumawe Portal Berita Polres Lhokseumawe