LHOKSEUMAWE- Kepolsek Muara Batu pimpin Rapat penyelesaian masalah terkait keluhan Masyarakat perihal ketidaknyamanan warga sekitar lokasi Peternakan Ayam, Bebek dan kambing yang menimbulkan bau tidak sedap atau busuk yang diduga dari kotoran limbah peternakan.
Rapat tersebut berlangsung di Mapolsek Muara batu dengan dihadiri muspika setemapat serta pemilik seorang pemilik lokasi peternakan.” Senin pagi (12/02/2018)
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Muara Batu Iptu Bukhori Gam Cut mengatakan, rapat tersebut untuk mengantisipasi konflik antara penternak dengan warga.
Hasil rapat tersebut Pihak pemilik peternak membuatkan surat pernyataan akan mengurus ijin peternakan dalam waktu 1 bulan dan berusah menghilangkan bau tidak sedap dalan 7 hari, bila poin tersebut tidak terpenuh maka peternak bersedia menghentikan usaha ternak tersebut.
Kami mengimbau supaya pemilik ternak untuk mengambil langkah-langkah dengan cepat, bijak terkait keluhan Masyarakat tersebut untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman dan tentram di lingkungan masyarakat.”terang Kapolsek
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan…
Lhokseumawe – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Tim Patroli Kota…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan…
Lhokseumawe – Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, S.E., M.M., melaksanakan monitoring pelaksanaan apel satuan fungsi di…
Lhokseumawe – Kasi Propam Polres Lhokseumawe menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan bagi seluruh…
Lhokseumawe – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan supervisi sekaligus…