LHOKSEUMAWE- Terekam Closed Circuit Television (CCTV) terduga pelaku pencurian rokok di Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara berhasil diborgol polisi, bersama pelaku polisi juga berhasil mengamankan barang bukti.
Kapolres Lhokseumawe AKPB. Hendri Budiman, SH, S. Ik, MH melalui Kapolsek Muara Batu Iptu. Bukhari Gam Cut, Minggu malam mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku setelah memperhatikan rekaman CCTV dilokasi kejadian pencurian.
Sambungnya,berdasarkan keterangan pelapor (pemilik toko) yang bernama T. Johan, warga Gampong Mane Tunong Kec. Muara Batu, bahwa pada Minggu sekitar pukul 10.30 WIB, pelapor datang ke ruko untuk membuka ruko. Namun, saat di ruko, terlihat banyak sampah yang berserakan. Selanjutnya pelapor membuka rekaman CCTV dan pelaku pencurian terekam di kamera CCTV.
“ Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, diketahui bahwa pelaku pencurian berinisial MSD ( 29) warga Meunasah Drang, Kecamatan Muara Batu, yang terlihat mengambil rokok dengan berbagai merek serta mengambil jam tangan dan juga uang didalam laci. Didalam rekaman CCTV itu juga terlihat cara pelaku masuk dengan membobol dinding kayu bagi belakang ruko” ungkap Kapolsek.
Lanjutnya, atas dasar laporan tersebut dan rekaman CCTV, polisi dengan didampingi Keuchik (kepala desa) Meunasah Drang, mendatangi rumah terduga pelaku dan melakukan pengeledahan. Didalam rumah pelaku dibawah tempat tidur, ditemukan sejumlah barang bukti antara lain, satu unit jam tangan merek Bonia, 33 bungkus rokok Marlboro Merah, 30 bungkus Djie Sam Soe Revil, 32 bungkus Sampoerna Mild 12 batang, 20 bungkus Magnum, 20 bungkus Gudang Garam Merah, 8 bungkus Sampoerna Mild 16 dan 10 bungkus rokok Djie Sam Soe kuning serta selembar kain sarung berwarna coklak muda.
“ Tersangka dan sejumlah barang bukti yang telah diambil tersebut, dibawa ke Polsek untuk dilakukan proses penyidikan hukum,” terang Kapolsek Muara Batu.
Tribratanews Polres Lhokseumawe Portal Berita Polres Lhokseumawe